Minggu, 01 April 2012

Pasar Oligopoli


PASAR OLIGOPOLI

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pasar merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat, baik masyarakat yang berada dikalangan kelas bawah ataupun masyarakat yang berada di kalangan kelas atas. Semua unsur yang berkaitan dengan hal ekonomi berada di pasar oligopoly mulai dari unsur produksi, distribusi, ataupun unsur konsumsi.
1.2 Perumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam karya tulis ini adalah mengenai pasar oligopoli, dan segala hubungan mengenai pasar oligopoly ini.
1.5              Tujuan Penelitian
Tujuan yang diinginkan oleh penulis dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut :

BAB
II PEMBAHASAN
PASAR OLIGOPOLI
Pengertian Pasar Oligopoly
Istilah oligopoly berarti beberapa penjual. Beberapa penjual dalam konteks ini, maksudnya di mana penawaran satu jenis barang di kuasai oleh beberapa perusahaan, beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 atau 15 perusahaan. Pasar oligopoly merupakan suatu struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang bersaing. Jika pasar oligopoly terdiri dari dua perusahaan saja maka dinamakan duopoly. Dalam oligopoly, setiap perusahaan memposisikan dirinya sendiri sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, dimana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung pada tindak-tanduk persaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dapat di lakukan dengan tujuaan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Prakteg oligopoly umumnya di lakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoly sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoly menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoly umumnya terbentuk pada industry-industry yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industry semen, industry mobil, dan industry kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel (kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi), sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Seperti industri transportasi udara, Telkom mewarisi struktur pasar monopoli-ologopoli. Kedua industri ini sangat padat modal, sehingga di masa lalu negara mengambil inisiatif dengan memprakarsai lebih dulu melalui pembentukan BUMN. Tetapi lambat laun swasta mulai masuk
ke dalam pasar tersebut sehingga semakin banyak pesaing-pesaing baru yang terlibat.
Industri transportasi udara telah berhasil melakukan transformasi dari pasar monopoli menjadi pasar yang bersaing dengan tekanan pasar yang memaksa terjadinya efisiensi. Akhirnya, konsumen memperoleh manfaat yang besar karena biaya transportasi udara se-makin murah.
Tetapi industri telekomunikasi belum berhasil melakukan transformasi seperti itu. Dominasi Telkom di dalam pasar telekomunikasi ini masih sangat dominan sehingga mekanisme persainganyang sehat masih belum sepenuhnya terwujud dengan baik.
Struktur pasar seperti ini masih menjadi kendala bagi efisiensi pelaku di dalamnya dan masih belum berhasil menurunkan tarif telepon sampai setara dengan negara-negara lainnya.
Sebagai contoh, ketika kita berada di AS, Australia, atau Eropa dan iseng menelepon ke Jakarta, maka carilah kartu telepon internasional.
Kita dapat menelepon ke Jakarta sampai kuping panas dengan tarif sangat murah, hanya beberapa dolar saja. Ini terjadi karena pasar dibukadan ditransformasikan menjadi pasar yang lebih bersaing dengan banyak pelaku-pelaku pasar di dalamnya.
Telkom dalam waktu cepat atau lambat akan menghadapi tekanan dari publik, konsumen, media, dan parlemen untuk masuk ke dalam pasar yang lebih bersaing secara sehat. Pasar telekomunikasi selular masih bersifat oligopolis dengan tarif yang sangat mahal.
Tetapi lambat laun produk-produk teknologi baru dalam bidang komunikasi ternyata memberi tekanan pada persaingan yang lebih dan semakin terbuka luas. Produk Flexi, Esia dan sejenisnya mulai memberi tekanan pada pasar seluler sehingga banyak item biaya dikurangi.
Pulsa untuk Internet yang mahal mulai mendapat tekanan yang kuat dari produk GPRS, yang memberikan tarif cukup murah untuk pemakai internet. Jadi, dengan teknologi dan informasi yang semakin terbuka, konsumendan masyarakat luas akan semakin mendapat akses yang lebih banyakpada pasar telekomunikasi. Pada gilirannya, harga pulsa telepon akan lebih murah.

CIRI-CIRI PASAR OLIGOPOLI
Adapun ciri-ciri pasar oligopoly adalah sebagai berikut :
Pasar oligopoly hanya terdiri atas sekelompok kecil perusahaan. Dalam pasar oligopoly terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai penjualan dan di samping itu pula terdapat beberapa perusahaan kecil. Para perusahaan raksasa tersebut saling memengaruhi satu sama lain. Sifat ini menyebabkan setiap perusaan harus mengambil keputusan dengan hati-hati dalam mengubah harga, bentuk barang, corak produksi dan sebagainya. Sifat saling memengaruhi (mutual interpendence) ini merupakan sifat khusus dari pasar oligopoli.
Barang yang diproduksi adalah barang yang standar atau barang yang berbeda corak atau bisa bersifat homogen, dan bisa juga berbeda, namun memenuhi standar tertentu
Barang yang diproduksi pada pasar ini ada kalanya merupakan barang yang standar misalnya pada industry penghasil barang mentah (baja dan aluminium) dan industry bahan baku (semen dan bahan bangunan). Selain itu pada pasar oligopoly juga memproduksi barang yang berbeda corak. Barang yang diproduksi adalah barang akhir seperti industry mobil, industry rokok, industry pesawat terbang, dan lain-lain.
Terdapat banyak pembeli di pasar
Seperti pasar persaingan sempurna, jumlah pembeli di pasar oligopoli sangat banyak.
Barang yang diproduksi adalah barang yang standar atau barang yang berbeda corak atau bisa bersifat homogen, dan bisa juga berbeda, namun memenuhi standar tertentu
Tanpa adanya kerja sama di antara perusahaan-perusahan dalam pasar ini, maka kekuasaan menentukan harga menjadi lemah. Hal ini terlihat jika salah satu perusahaan dalam pasar ini menurunkan harga, maka dalam waktu yang singkat akan mampu menarik pembeli. Perusahaan lain yang kehilangan pembeli akan melakukan hal sama dengan menurunkan harga lebih besar, sehinggan perusahaan yang pertama kali menurunkan harga akan kehilangan pelanggan.
Tetapi jika perusahaan-perusahaan dalam pasar ini melakukan kerja sama dengan menentukan harga, maka harga akan di stabilkan pada tingkat harga yang mereka kehendaki. Sehingga kekuasaan mereka dalam menentukan harga sangat kuat. Adanya kerja sama antarprodusen akan memperkuat posisi mereka sehingga mereka mempunyai kemampuan untuk menentukan tingkat harga, misalnya dengan membuat perjanjian harga untuk produk-produk tertentu.
Hambatan untuk masuk dalam industri cukup tangguh
Ada hambatan yang cukup kuat jika perusahaan baru akan masuk dalam pasar oligopoly. Tetapi tidak menutup kemungkinan perusahaan lain untuk masuk dalam pasar ini. Meskipun demikian, hambatan ini tidak sekuat pada pasar monopoli. Adapun faktor-faktor penghambat tersebut adalah sebagai berikut :
-          Hak paten yang tidak memungkinkan perusahaan lain memproduksi barang yang sama.
-          Modal yang di butuhkan terlalu besar, para pengusaha enggan untuk menanggung risiko yang besar.
-          Perusahaan lama telah terkenal sehingga sulit untuk tersaingi sehingga menimbulkan risiko yang besar bagi perusahaan baru.
Melakukan promosi dengan iklan atau penggunaan iklan sangat intensif
Iklan adalah salah satu senjata ampuh bagi perusahaan-perusahaan oligopoli untuk bersaing dengan perusahaan lain, karena iklan sangat berpengaruh dalam tingkah laku dan perubahan selera konsumen. Perusahaan oligopoly memiliki produk yang berbeda corak sehingga di perlukan promosi secara iklan. Setiap perusahaan sangat memperhatikan berbagai perubahan dan kebijakan baru yang di lakukan oleh pesaingnya, perusahaan juga harus memikirkan bagaimana tindakannya mempengaruhi keputusan pesaingnya, dan perusahaan harus memikirkan bagaimana pesaingnya akan bereaksi. Tujuan perusaan mengiklankan produknya adalah untuk menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama. Sedangkan perusahaan oligopoly yang menghasilkan barang standar hanya memerlukan iklan sedikit sebab hanya bertujuan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Hanya ada beberapa penjual
Penawaran satu jenis barang hanya di kuasai oleh beberapa perusahaan.

PERILAKU OLIGOPOLI
Perilaku oligopoli tidak dapat digambarkan secara menyeluruh dan umum, tetapi merupakan teori-teori khusus yang menggambarkan perilaku untuk mencapai tujuannya (kinerja industri). Kesulitan pertama karena adanya indeterminate, yakni tidak ada titik keseimbangan yang deterministik. Beberapa teori yang diuraikan tadi adalah sekadar ilustrasi bagaimana berbagai teori itu disusun dan dirumuskan dengan asumsi-asumsinya masing-masing. Setiap pengritik, akan melihat bahwa kelemahan-kelemahan teori itu terletak pada asumsi-asumsinya. Para ahli organisasi industri bertolak dari struktur telah mencoba melakukan kajian tentang perilaku industri oligopoli yang kolusif, yakni model pimpinan harga. Hal ini pun masih dibagi lagi atas tiga tipe, yakni tipe yang mempunyai biaya rendah, perusahaan yang dominan, dan barometrik. Teori ini menganggap bahwa perusahaan yang berskala besar mengetahui seluruh biaya perusahaan dan permintaan pasar. Semakin rendah tingkat harga semakin besar bagian kebutuhan pasar yang dapat dipasok oleh perusahaan yang berskala besar.
Selanjutnya, Bain telah menyusun teori harga-batas, yakni suatu industri akan melakukan rintangan masuk melalui permainan tingkat harga. Jika harga diturunkan, produksi meningkat dan pendatang baru akan tidak jadi masuk industri, tetapi pada suatu waktu industri ini dapat mengurangi produksi dan memperoleh laba abnormal dan hail ini menarik untuk entry. Kalau akan ada entry, mereka gunakan entry-gap. Teori-teori marjinal mendapat kritik, terutama dari Hall dan Hitch. Atas penelitian yang dilakukannya maka perusahaan tidak menggunakan analisis biaya marjinal dan hasil marjinal, tetapi menentukan biaya rata-rata. Dengan biaya rata-rata ini berkembang pula teori mark-up, yakni biaya variabel rata-rata ditambah dengan persentase tertentu untuk keuntungan. Keuntungan ini dapat bersifat bruto maupun neto.

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN PASAR OLIGOPOLI
Kelebihan pasar oligopoly adalah mendorong perkembangan teknologi dan inovasi
Struktur pasar ini yang paling memberikan dorongan terbesar dalam mengembangkan teknologi dan inovasi. Hal ini dikarenakan perusahaan mendapat untung yang lebih dari normal dan menekankan persaingan dimana sangat membahayakan kedudukan perusahaan dalam industry. Keuntungan yang lebih di sebabkan perusahaan baru sulit untuk memasuki pasar ini. Sehingga keuntungan lebih normal dalam berlangsung dalam jangka panjang dan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk kepentingan melakukan riset dalam mengembangkan teknologi serta melakukan inovasi. Selain itu melakukan pengembangan teknologi dan melakukan persaingan dalam pasar ini, sebab perusahaan tidak mungkin melakukan persaingan dalam harga. Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar, jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu, dan bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan serta, Adanya efisiensi dalam menjalankan kegiatan produksi, dan Persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas barang.
Kekurangan adalah tidak adanya efisiensi dalam menggunakan sumber-sumber daya
Efisiensi penggunaan sumber daya akan tercapai apabila ongkos marjinal sama dengan harga. Pada umumnya keadaan ini tidak di capaipada pasar oligopoly. Tetapi jika di pandang dari sudut skala ekonomis yang mungkin di peroleh, terdapat kemungkinan bahwa perusahaan oligopoly akan memproduksi barang dengan ongkos yang lebih rendah daripada perusahaan yang ada dalam persaingan sempurna. Terdapat rintangan yang kuat untuk dapat masuk ke pasar oligopoly, akan terjadi perang harga, dan produsen dapat melakukan kerjasama (kartel) yang pada akhirnya akan merugikan konsumen. Selain itu juga dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk masuk ke dalam pasar, apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk, maka tidak memungkinkan bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis, perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk menyainginya, adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar, adanya kemungkinan terjadinya kolusi antara perusahaan di pasar yang dapat membentuk monopoli atau kartel yang merugikan masyarakat.
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi.
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 1)
Waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual.
Guna menghindari dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh pasar oligopoli, maka pemerintah dapat membuat kebijakan sebagai berikut :
  1. Memberikan aturan kemudahan bagi perusahaan baru untuk masuk ke dalam pasar dan ikut menciptakan persaingan, seperti masuknya Petronas dan Shell
  2. Memberlakukan undang-undang anti kerjasama antar produsen, yaitu dengan diberlakukannya UU anti monopoli No. 5 Tahun 1999
Untuk mengawasi persaingan usaha di Indonesia, pemerintah telah membentuk satu badan independen yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang disingkat dengan KPPU. Dengan adanya KPPU diharapkan dampak negatif dari oligopoli dapat dihindari.
Masuknya Petronas dan Shell membuat praktek monopoli penjualan BBM di Indonesia berakhir. Pertamina kini memiliki pesaing, untuk mempertahankan pasarnya Pertamina harus dapat meningkatkan daya saing dengan melakukan inovasi, efiensi dan efektivitas dalam kegiatan usahanya.

JENIS-JENIS PERSAINGAN DAN KARAKTERISTIKNYA
NO
KARAKTERISTIK
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK
PASAR OLIGOPOLI
PASAR MONOPOLI
1
Jumlah pesaing
Banyak
Beberapa hingga banyak (tapi tidak sebanyak persaingan sempurna)
Beberapa
Tidak ada
2
Halangan untuk masuk pasar
Tidak ada
Agak sulit
Sulit
Diatur pemerintah
3
Kemiripan barang/jasa
Tidak ada bedanya
Memiliki cirri khas
Mirip/berbeda
Tidak ada barang pesaing
4
Kendali harga
Tidak ada
Bisa mengendalikan tapi sedikit
Bisa mengendalikan, perang harga, atau mengatur bersama.
Ada kendali pada monopoli murni dan sedikit pada monopoli diatur
JENIS-JENIS PASAR OLIGOPOLI
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
  1. Pasar oligopoli murni (pure oligopoly)
    Ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral dalam kemasan atau semen.
  2. Pasar oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly)
    Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki
Produk-produk air mineral dalam kemasan merupakan salah satu contoh bentuk praktek pasar oligopoli murni, sebab produk yang ditawarkan merupakan barang yang bersifat identik.

CONTOH PASAR OLIGOPOLI
Strategi yang di tempuh perusahaan dalam pasar oligopoly adalah dengan membuat dan mencantumkan merek tertentu yang dapat memikat hati konsumen. Jika para konsumen telah terikat dan suka terhadap produk dalam pasar ini, maka konsumen akan tetap setia untuk membeli walaupun model produk diganti.
Contoh pasar oligopoly terlihat pada pasar produk elektronik dan obat-obatan. Coba kalian membeli barang elektronik yang mereknya sama. Saat sakitpun kita cenderung memakai obat yang sama mereknya. Contoh pasar oligopoly dalam perekonomian Amerika Serikat khususnya dalam sector-sektor manufaktur, transportasi dan komunikasi. di sana menjual banyak model mobil dan perusahaan pembuat mobil hanya beberapa saja. Hal yang sama terjadi dalam pasar untuk alat-alat rumah tangga, toko-toko di penuhi banyak model lemari es dan mesin cuci piring, semuanya di buat oleh segelintir perusahaan.
Di Indonesia pasar oligopoli dapat dengan mudah kita jumpai, misalnya pada pasar semen, pasar layanan operator selular, pasar otomotif serta pasar yang bergerak dalam industri berat.
Produk layanan dari operator selular GSM dan CDMA di Indonesia, dapat dikelompokkan ke dalam pasar oligopoli.

Kesimpulan :
Pasar oligopoly merupakan suatu struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang bersaing.
Ciri-ciri pasar oligopoly adalah barang yang diproduksi adalah barang yang standar atau barang yang berbeda corak atau bisa bersifat homogen, dan bisa juga berbeda, namun memenuhi standar tertentu, terdapat banyak pembeli di pasar, barang yang diproduksi adalah barang yang standar atau barang yang berbeda corak atau bisa bersifat homogen, dan bisa juga berbeda, namun memenuhi standar tertentu, hambatan untuk masuk dalam industri cukup tangguh, melakukan promosi dengan iklan atau penggunaan iklan sangat intensif, dan hanya ada beberapa penjual.
Kelebihan dan kekurangan pasar oligopoly adalah adanya efisiensi dalam menjalankan kegiatan produksi, dan Persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas barang.  dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk masuk ke dalam pasar, apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk, maka tidak memungkinkan bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis, perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk menyainginya, adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar, adanya kemungkinan terjadinya kolusi antara perusahaan di pasar yang dapat membentuk monopoli atau kartel yang merugikan masyarakat.
Jenis pasar oligopoly di bagi menjadi 2 yaitu pasar oligopoli murni (pure oligopoly) dan pasar oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly) dengan contoh-contoh produknya.
Di Indonesia pasar oligopoli dapat dengan mudah kita jumpai, misalnya pada
pasar semen, pasar layanan operator selular, pasar otomotif serta pasar yang bergerak dalam industri berat. Dan Produk layanan dari operator selular GSM dan CDMA di Indonesia, dapat dikelompokkan ke dalam pasar oligopoli.
B.   Saran:
Kepada rekan-rekan pembaca, kami mengharap adanya kritik dan saran yang membangun. Karena kami sadari bahwa makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan.

DAFTAR PUSTAKA
·         Indrastuti. 2007. Pasar Oligopoly. Penerbit: Sinar Grafika Jakarta.
·         www.google.com
·         www.e-dukasi.net
·         http://elkemy.multiply.com
·         http://one.indoskripsi.com
·         www.damandiri.or.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar