Pengertian Eika menurut PPPI
(Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia) adalah Sekumpulan norma/azas/sistem
perilaku yang dibuat oleh sekelompok tertentu yang harus ditaati oleh
individu/kelompok individu yang menjadi anggotanya atas dasar moralitas baik
buruk atau benar salah untuk hal/aktivitas/budaya tertentu.
Sifat Etika
Etika memiliki beberapa sifat dasar
yang berlaku universal, yaitu:
- punya nilai moral (baik buruk, benar salah)
- punya nilai sosial (melindungi kepentingan orang yang lebih banyak)
- bersifat relatif (sesuatu yang dianggap baik/benar pada kelompok/era tertentu belum tentu baik/benar pada kelompok/era lainnya)
- buatan manusia (dibuat karena suatu kebutuhan untuk mengatur perilaku sesama demi kepentingan masyarakat banyak)
- melestarikan tujuan bersama (kelanggengan eksistensi kebersamaan untuk mencapai tujuan kelompok)
- memiliki moral enforcement (yang tidak mengikuti/menyimpang akan dikoreksi bersama dan jika hasilnya negatif maka pelaku akan kena public expose…)
Iklan/Periklanan
Pengeritan dan Definisi
1. Kamus Istilah Periklanan
Indonesia
iklan –> pesan komunikasi dari
produsen/pemberi jasa kepada calon konsumen di media yang pemasangannya
dilakukan atas dasar pembayaran.
periklanan –> proses pembuatan
dan penyampaian pesan yang dibayar dan disampaikan melalui sarana media massa
yang bertujuan memnujuk kosumen untuk melakukan tindakan membeli/mengubah
perilakunya.
2. David A Aaker
‘advertising is the fact of practice
of attract public notice so as to create interest or induce purc atau
Periklanan adalah seluruh proses yang meliputi persiapan, perencanaan,
penyampaian dan umpan balik dari pesan komunikasi periklanan.
Perlunya Etika Periklanan:
diperlukan dalam mengatur perilaku
individu agar lebih mengutamakan kepentingan orang banyak, sedangkan aktifitas
periklanan suatu dampak sosial budaya dan ekonomi tertentu bagi khalayaknya.
Sebab itu agar dampaknya tidak negatif, maka diperlukan pengaturan membuat
iklan itu tidak semena-mena baik berita dan gambarnya harus mengacu nilai
moralitas yang berlaku pada kalangan masyarakat.
PEMBAHASAN DARI CONTOH IKLAN YANG
DIAMBIL DARI TELEVISI ADALAH :
1. Untuk iklan TV Lampu Shinyoku
versi Romy Rafael pelanggaran EPI yang ditemukan adalah penayangan pernyataan
superlatif di dalam iklan tersebut berupa pernyataan : “paling terang, paling
hemat, dan paling kuat.” Pernyataan superlatif di dalam iklan melanggar EPI
(Etika Pariwara Indonesia) BAB IIIA No. 1.2.2 yang menyatakan bahwa: ” Iklan
tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”,
“top, atau kata-kata berawalan “ter” dan atau yang bermakna sama, tanpa secara
khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan dengan
pernyataan tertulis dan otoritas terkait atau sumber yang otentik.”
PEMBANDING
Dan untuk masalah yang sejenis
berdasarkan dari survei dan dari beberapa sumber yang dapat dipercaya saya
lebih tertarik pada iklan TV Lampu Ekonomat pesan yang disampaikan lebih
bermakna seperti mottonya yang menyebutkan seperti “Belinya Ekonomis, Pakainya
Hemat , Cintai produk dari Indonesia”. Lampu buatan PT Sentra Solusi
Elektrindo, Sidoarjo meskipun tergolong masih sangat pemula dalam arti kata
masih beberapa bulan didirikan dan masih sangat belum dikenal oleh
masyarakat luas tetapi pada kenyataannya lampu ekonomat tersebut dapat
berproduksi hingga mencapai 5 juta unit LHE perbulan atau 60 juta unit
LHE pertahun.
karena dengan moto usaha “Belinya
Ekonomis, Pakainya Hemat , Cintai produk dari Indonesia”seperti ini lebih
mengingatkan kita untuk lebih menghargai produk buatan Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar